Ajudan Wakapolda NTT Terciduk Sekamar dengan Polwan Saat Bertugas di Sumba Tengah
![]() |
Ajudan Wakapolda NTT Terciduk Sekamar dengan Polwan. Foto Ilustrasi Ai |
Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur – Dalam sebuah insiden yang tengah jadi sorotan publik, dua anggota Polda NTT, yaitu AJ (Kompol BI) dan PA (Briptu IA), terciduk sekamar di satu kamar hotel ketika tengah bertugas mendampingi Wakapolda NTT dalam kunjungan kerja ke Sumba Tengah pada Jumat pagi, 8 Agustus 2025.
Awal Terbongkarnya Insiden
Menurut laporan, peristiwa ini terungkap saat pimpinan—Wakapolda Brigjen Pol Baskoro Tri Prabowo—bersiap melanjutkan agenda kerja. Namun, AJ tidak juga hadir dan baru ditemukan bersama PA di kamar hotel tempat mereka menginap .
Tugas dan Konteks Kejadian
Keduanya diketahui mendampingi kunjungan kerja yang bertujuan meninjau lokasi pembangunan Mapolres Sumba Tengah. Diduga, AJ berpindah ke kamar PA pada malam sebelumnya dan keduanya masih tertidur saat ditemukan keesokan paginya .
Tindakan Disipliner: Dinonaktifkan dan Dipatsus
Menanggapi insiden ini, Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, menyatakan bahwa AJ dan PA telah dibebastugaskan dan ditempatkan dalam penugasan khusus (Patsus).
Institusi juga menegaskan akan menegakkan hukum disiplin atau kode etik jika terbukti melakukan pelanggaran, sembari tetap menghormati asas praduga tak bersalah .
Penahanan untuk Proses Propam
Lebih lanjut, keduanya diproses lebih lanjut oleh Propam Polda NTT dan ditahan selama 20 hari ke depan hingga 3 September 2025 untuk kebutuhan pemeriksaan lanjutan .
Sorotan Publik dan Kritik Terhadap Institusi
Kejadian ini memicu reaksi keras dari publik. Media sosial ramai dengan komentar mengecam, menyebut tindakan kedua oknum tersebut merusak citra kepolisian, terlebih karena dilakukan tengah menjalankan tugas resmi, apalagi, kasus ini muncul di tengah sorotan terhadap kasus-kasus asusila lain yang juga menimpa anggota Polri di NTT, seperti yang membelit mantan Kapolres Ngada dan Kanit TPPO Polda NTT.
Rangkuman Fakta Kasus
Fakta | Keterangan |
---|---|
Pelaku | Kompol BI (AJ) dan Briptu IA (PA) |
Tempat/Kondisi | Satu kamar hotel di Sumba Tengah, Jumat pagi 8 Agustus 2025 |
Tugas Resmi | Mendampingi Wakapolda dalam kunjungan kerja ke lokasi pembangunan Mapolres |
Tindakan Disipliner | Dinonaktifkan, dipatsus, dan ditahan Propam (20 hari) |
Respons Publik | Kecaman luas; dianggap mencoreng institusi Polri |
Konteks Lebih Luas | Sebagai kasus terbaru dalam serangkaian kasus moral aparat di NTT |
Kasus yang menimpa ajudan Wakapolda NTT dan seorang polwan muda ini kembali menjadi sorotan publik terhadap disiplin serta integritas aparat penegak hukum. Meski proses pemeriksaan tengah berjalan di Propam, publik berharap penyelesaian dilakukan secara transparan dan adil sesuai aturan yang berlaku.
Peristiwa ini juga menjadi pengingat bahwa perilaku anggota Polri, baik di dalam maupun luar dinas, selalu mendapat perhatian masyarakat. Konsistensi menjaga etika dan profesionalitas menjadi kunci utama dalam memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Post a Comment