Pemkab TTU Ajukan Pinjaman Rp 120 Miliar ke Bank NTT untuk Bangun Hotel Bintang Empat dan Revitalisasi Pasar Baru
Pemkab TTU Ajukan Pinjaman Rp 120 Miliar ke Bank NTT
Kefamenanu – Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) berencana mengajukan pinjaman sebesar Rp 120 miliar kepada PT Bank NTT untuk mendanai sejumlah proyek strategis pembangunan daerah.
Rencana ini disampaikan langsung oleh Wakil Bupati TTU, Kamilus Elu, S.H., saat ditemui awak media di Desa Tubu, Selasa (5/8/2025).
Pinjaman tersebut direncanakan akan digunakan untuk tiga proyek utama, yaitu pembangunan hotel bintang empat, revitalisasi Pasar Baru Kefamenanu, dan pembangunan Gedung Olahraga (GOR) representatif.
Hotel Bintang Empat di Pusat Kota
Lokasi pembangunan hotel direncanakan berada di bekas kantor Dinas Peternakan, tepatnya di sebelah SPBU Km 2, Kota Kefamenanu. Proyek ini akan dilaksanakan melalui kerja sama antara Pemda TTU dengan pihak ketiga.
Menurut Wabup Kamilus Elu, hadirnya hotel bintang empat diharapkan dapat meningkatkan daya tarik investasi dan pariwisata di TTU. “Hotel ini akan menjadi tempat penginapan yang layak bagi pelaku bisnis, terutama yang melakukan perjalanan ke Timor Leste. Selain itu, proyek ini juga akan menyerap banyak tenaga kerja lokal,” ujarnya.
Pasar Baru Kefamenanu Akan Direvitalisasi
Pasar Baru Kefamenanu yang selama ini menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat juga akan direvitalisasi menggunakan dana pinjaman. Kamilus menilai pasar saat ini belum memberikan kenyamanan optimal bagi pedagang dan pembeli.
“Revitalisasi pasar ini penting agar pedagang bisa berjualan dengan lebih nyaman, dan pembeli merasa aman serta tertarik untuk datang. Ini bagian dari upaya meningkatkan perekonomian rakyat,” jelasnya.
TTU Akan Miliki GOR untuk Dukung Event Olahraga
Selain hotel dan pasar, dana pinjaman juga akan dialokasikan untuk membangun Gedung Olahraga (GOR) yang representatif. Keberadaan GOR dinilai krusial karena selama ini TTU belum pernah menjadi tuan rumah event olahraga berskala besar seperti Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) akibat minimnya fasilitas.
“Kita ingin atlet TTU bisa berlatih dan bertanding di fasilitas yang layak. Dengan GOR yang baik, kita juga bisa menggelar event daerah bahkan regional,” tambah Kamilus.
Skema Pengembalian: Bayar Bunga Dulu, Pokok Setelah Hotel Beroperasi
Pemda TTU berencana mengembalikan pinjaman dalam jangka waktu tiga tahun. Namun, skema pembayaran akan dilakukan secara bertahap.
“Sebelum hotel beroperasi, kita hanya bayar bunga. Setelah hotel berjalan dan menghasilkan pendapatan, baru kita bayar pokok pinjaman bersama bunga,” terang Kamilus.
Ia menekankan bahwa pinjaman ini bukan beban, melainkan langkah strategis untuk memaksimalkan potensi daerah. “Uang daerah yang hanya disimpan di bank tidak akan berkembang. Kita harus berani meminjam untuk membangun aset produktif,” ucapnya.
Dasar Pengajuan: Saham Pemda di Bank NTT Capai Rp 117 Miliar
Pemda TTU diketahui memiliki saham di PT Bank NTT senilai lebih dari Rp 117 miliar. Keberadaan saham ini menjadi salah satu dasar kuat bahwa pinjaman tersebut memiliki dasar hukum dan aspek bisnis yang sehat.
“Dari sisi agunan dan prinsip kehati-hatian, pinjaman ini tidak bermasalah. Bank juga akan melakukan kajian lebih lanjut. Bisa saja realisasi pinjaman nanti sekitar Rp 100 miliar, tergantung hasil penilaian,” imbuh Kamilus.
Masih Dibahas di DPRD, Butuh Dukungan Lintas Pihak
Saat ini, pengajuan pinjaman masih dalam tahap pembahasan bersama DPRD TTU. Kamilus mengajak lembaga legislatif dan seluruh elemen masyarakat untuk mendukung rencana ini.
“Ini niat baik untuk kemajuan TTU. Tanpa keberanian mengambil langkah besar, daerah kita akan sulit berkembang. DPRD harus berani mendukung,” tegasnya.
Rencana Pemkab TTU meminjam dana untuk pembangunan infrastruktur produktif menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Jika dikelola secara transparan dan akuntabel, proyek-proyek ini berpotensi menjadi pemicu kemajuan TTU di masa depan.
Sumber: https://rri.co.id/daerah/1754252/pemda-ttu-ajukan-pinjaman-ke-bank-ntt
Post a Comment